Pegawai Paruh Waktu Tidak Bisa Lagi Ikut Tes CPNS

Minggu 12 Jan 2025 - 22:32 WIB
Reporter : Eka
Editor : Eka

#Kelusan PPPK sesuai dengan Kemampuan Keuangan Daerah KORANPRABUMULIHPOS.COM- Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berstatus sebagai pekerja Paruu waktu, terpaksa harus bersabar untuk menunggu kebijakan Pemerintah yang berpihak pada mereka.

Pasalnya semua pegawai yang sudah tercatat sebagai peserta tes PPPK, datanya sudah terekam di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mereka juga tidak bisa lagi ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Matnur Latief kepada Prabumulih Pos belum lama ini.

"Mereka Tidak bisa tes CPNS lagi, karna akun peserta tes sudah terecord. Namun karena mereka sekarang menjadi pegawai paruh waktu, maka mereka akan diusulkan untuk menjadi pegawai penuh waktu agar sama dengan yang sudah lulus sekarang," ujar Mat Nur.

BACA JUGA:Update Profil Pendidikan Adalah suatu keharusan bagi Satuan Pendidikan

Dia menjelaskan, status mereka saat ini masih menunggu kebijakan pemerintah untuk menjadi pegawai penuh waktu, namun sudah ada kepastian yang paruh waktu.

Lanjutnya, hal ini pada intinya menyesuaikan senjam kemampuan keuangan daerah. Saat ini hanya mampu untuk memenuhi kebutuhan sesuai jumlah pegawai yang lulus.

Lemungkinan dalam waktu dekat akan ada kebijakan dari Pemerintah Pusat, "untuk saat ini kemampuan keuangan daerah segitu.

Namun jika ada perubahan kebijakan pemerintah maka akan diajukan optimalisasi agar sama dengan rekan-rekan yang sudah lulus," bebernya.

BACA JUGA:Alex Pastoor - Denny Landzaat Jadi Asisten Kluivert

Dia menjelaskan untuk kebutuhan Kota Prabumulih, sebenarnya tidak banyak lagi, semua kota yang diminta hampir di full. Tinggal sedikit kuota yg kosong. Namun karena kemampuan keuangan daerah tidak bisa dipaksakan.

Sehingga tidak biasa memilih kecuali uang sudah ditentukan. Diketahui saat ini di Kota Prabumulih yang belum lulus tidak sebanyak kuota yang kosong. Yang tidak lulus tenaga tekhnis 181 orang, tenaga kesehatan 3 orang dan 26 orang guru.

"Kuota di Kota Prabumulih sebanyak 2.800 namun pendaftar 2.300. jadi masih ada kuota swkiat 400an. Namun karena keputusan Paru waktu tidak ada pilihan lain, harapan kita agar bisa bersabar untuk menanti kebijakan lainnya," harapnya.(05)

Kategori :