KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pada hari Senin, 09 Desember 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) menerima kunjungan kerja dari Komisi XIII DPR RI.
Acara ini dilaksanakan di Aula Musi lantai 3 Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, dengan agenda utama berupa Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan kegiatan reses anggota Komisi XIII DPR RI.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim, beserta anggota lainnya.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, bersama jajaran pejabat terkait, termasuk Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Baru 1,3 Juta Pekerja di Sumsel Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Pemungutan Suara Ulang di Desa Gajah Mati OKI Berakhir Lancar, Paslon Ini yang Unggul
Dalam sambutannya, Ilham Djaya menyampaikan hal-hal penting mengenai peran Pemasyarakatan menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa pemasyarakatan adalah bagian penting dalam sistem peradilan pidana yang diorganisir oleh pemerintah, yang fokus pada pelayanan, pembinaan, dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel juga menjelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi masalah over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Ia memaparkan langkah-langkah untuk meningkatkan sistem pemasyarakatan yang adil dan objektif, termasuk pemenuhan hak-hak warga binaan dan revitalisasi pembinaan untuk mewujudkan keadilan.
Dalam agenda utama RDP, Rinto Subekti, Ketua Tim Komisi XIII DPR RI, berharap agar sektor pemasyarakatan terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Ia menyampaikan pentingnya bagi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk memastikan pelayanan optimal kepada WBP, termasuk dalam layanan kesehatan, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, remisi, asimilasi, dan bimbingan kerja bagi narapidana.
Rinto juga menekankan bahwa melalui RDP ini, Komisi XIII DPR RI berharap bisa mendengarkan aspirasi dari pihak Kemenkumham Sumsel, serta mencari solusi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pemasyarakatan.
BACA JUGA:Mantan Pj Wako Prabumulih Richard Cahyadi segera Disidang: Kasus Aplikasi SANTAN
BACA JUGA:Viral! Kaca dan Besi GOR Biduk Kajang Kayuagung Rusak, Polres OKI Lakukan Penyelidikan
"Saya berharap rapat ini bisa menjadi wadah untuk menemukan solusi bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan," ujar Rinto.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, menekankan pentingnya koordinasi yang baik antar instansi terkait. Menurutnya, rapat ini merupakan kesempatan untuk memperkuat sinergi dan pemahaman bersama dalam melaksanakan kebijakan pemasyarakatan.