JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus perjudian online yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Kali ini, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berinisial HE.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa HE ditangkap pada 15 November 2024, pukul 00.15 WIB di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan, HE diketahui berperan sebagai bandar sekaligus pemilik salah satu situs judi online bernama Keris123. Selain itu, HE juga berfungsi sebagai agen yang bertugas mencari situs judi lain agar terhindar dari pemblokiran oleh Kemenkomdigi, melalui kerjasama dengan tersangka MN yang sudah lebih dulu ditangkap.
"Penyidik berhasil menangkap HE setelah melacak keberadaannya, dan saat ini masih terus mencari dan mengumpulkan bukti dari anggota kelompok HE," jelas Ade Ary.
Pihak kepolisian juga terus memperluas jaringan penyidikan dengan menambah beberapa nama dalam daftar DPO terkait judi online ini. Sejumlah tersangka yang kini masuk dalam daftar pencarian orang antara lain A alias M, HF, J, BS, BK, dan B.
BACA JUGA:Perahu dan Mesin Milik Warga SP Padang OKI Raib, Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Modus Penipuan Limbah Karet: Warga OKU Timur Kehilangan Rp15 Juta
Sebelumnya, pada 12 November 2024, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ini, yaitu seorang wanita berinisial D, yang diketahui adalah istri dari DPO A alias M. D ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh suaminya. Dari tangan D, polisi berhasil menyita barang bukti yang sangat signifikan, termasuk uang tunai senilai hampir Rp 2,7 miliar, beberapa perhiasan, mobil, serta barang berharga lainnya.
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa pengungkapan kasus judi online ini telah menyita perhatian banyak pihak, dengan beberapa oknum pegawai Kemenkomdigi yang terlibat. Polda Metro Jaya akan terus melakukan upaya maksimal untuk menuntaskan kasus ini dan memberantas judi online yang semakin marak.