Klaim Berlebihan pada Skincare Bisa Bikin Izin Edar Ditarik, BPOM Siap Tindak Tegas

Sabtu 09 Nov 2024 - 10:08 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar memperingatkan keras produsen produk perawatan kulit (skincare) yang melakukan klaim berlebihan (overclaim) yang tidak sesuai dengan informasi yang tercantum di label produk mereka.

Dalam keterangannya, Taruna menegaskan bahwa BPOM tidak akan ragu untuk menarik izin edar produk skincare yang tidak mematuhi regulasi. “Industri atau produsen yang terbukti overclaim akan kami panggil. Kami sudah beberapa kali melakukan pemanggilan dan memberikan peringatan,” ujarnya saat ditemui dalam acara Sociolla Beauty Wonderland di Jakarta Pusat, Jumat, 8 November 2024.

Taruna juga menegaskan bahwa jika produsen skincare tersebut tetap tidak mematuhi aturan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, termasuk mencabut izin edar produk dan mengumumkan kepada publik. “Kami bisa mengumumkan ini ke masyarakat, dan ini akan merugikan mereka. Orang akan takut membeli produk yang sudah diumumkan,” ujarnya lebih lanjut.

Selain itu, BPOM tidak menutup kemungkinan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum jika diperlukan. “Jika mereka tetap tidak patuh, kami bisa melanjutkan proses hukum dan membawa masalah ini ke pihak kepolisian. Kami memiliki tim yang solid untuk itu,” jelasnya.

BACA JUGA:Perangi Impor Ilegal dan Lindungi Industri Tekstil Nasional, Kemendag Sita Kain Gulungan Senilai Rp 90 Miliar

BACA JUGA:Pesan Keras Prabowo Sebelum Kunker Pertama, Hindari Politik Praktis dan Dendam!

Taruna juga mengingatkan seluruh produsen skincare untuk selalu mematuhi regulasi yang ada dan menghindari klaim yang tidak sesuai kenyataan. "Jangan sampai berlebihan dalam klaim produk. Jika produk tidak sesuai dengan yang dijanjikan, konsumen tidak akan tertarik lagi," tambahnya.

BPOM berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dengan memastikan bahwa produk yang beredar di pasar aman dan sesuai dengan klaim yang ada pada kemasan.

Kategori :