Prof. Mu’ti menjelaskan, "Kami tengah memperbarui regulasi agar kebijakan ini dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan guru."
Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2024
Selain kebijakan terkait kenaikan gaji guru, pemerintah juga telah mengumumkan kenaikan gaji PNS dan PPPK pada tahun 2024 yang berkisar 8%. Berikut adalah rincian kenaikan gaji untuk PNS dan PPPK:
Gaji PNS 2024:
Golongan I: Rp1.685.700 - Rp2.901.400
Golongan II: Rp2.184.000 - Rp4.125.600
Golongan III: Rp2.785.700 - Rp5.180.700
Golongan IV: Rp3.287.800 - Rp6.373.200
Gaji PPPK 2024:
Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.000
Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000
Pemerintah berharap dengan kenaikan gaji ini, guru akan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pengajaran mereka. Dengan kesejahteraan guru yang meningkat, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia juga dapat terangkat.
Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Kenaikan gaji yang tepat sasaran diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga memotivasi mereka untuk terus berkembang dalam kompetensi profesinya. Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan sistem penghitungan yang lebih akurat, pemerintah optimis kebijakan ini akan memberikan dampak positif yang luas bagi dunia pendidikan di tanah air.