Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi Mulai 2025: PNS dan PPPK Dapat Kenaikan Besar!

Kamis 07 Nov 2024 - 18:07 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Prof. Mu’ti menjelaskan, "Kami tengah memperbarui regulasi agar kebijakan ini dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan guru."

Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2024

Selain kebijakan terkait kenaikan gaji guru, pemerintah juga telah mengumumkan kenaikan gaji PNS dan PPPK pada tahun 2024 yang berkisar 8%. Berikut adalah rincian kenaikan gaji untuk PNS dan PPPK:

Gaji PNS 2024:

Golongan I: Rp1.685.700 - Rp2.901.400

Golongan II: Rp2.184.000 - Rp4.125.600

Golongan III: Rp2.785.700 - Rp5.180.700

Golongan IV: Rp3.287.800 - Rp6.373.200

Gaji PPPK 2024:

Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.000

Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

Pemerintah berharap dengan kenaikan gaji ini, guru akan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pengajaran mereka. Dengan kesejahteraan guru yang meningkat, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia juga dapat terangkat.

Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Kenaikan gaji yang tepat sasaran diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga memotivasi mereka untuk terus berkembang dalam kompetensi profesinya. Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.

Dengan adanya regulasi yang jelas dan sistem penghitungan yang lebih akurat, pemerintah optimis kebijakan ini akan memberikan dampak positif yang luas bagi dunia pendidikan di tanah air.

Kategori :