Gaji Perdana PPPK Prabumulih Cair, Pegawai Lega dan Bersyukur

Gaji Perdana PPPK Prabumulih Cair, Pegawai Lega dan Bersyukur--prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 Tahun 2024 di Kota Prabumulih, akhirnya menerima gaji pasca dilantik.
Adapun gaji yang diterima selama 2 bulan. Yakni Juli dan Agustus. "Alhamdulillah akhir Agustus kami sudah gajian, akhirnya Terima gaji perdana PPPK," kata beberpa pegawai Pemkot Prabumulih, Kamis 4 September 2025.
Lusi salah satu pegawai mengaku sangat bersyukur, bahkan gaji pertama tersebut sebagian diberikan kepada orang tuanya. "Kasih orang tua, sebagai berkah dan ras syukur alhamdulillah. Sebagian untuk keperluan," ucapnya.
Pegawai lainnya juga mengaku lega, karena sudah menerima gaji yang selama ini sangat dinantikan. "Penantian setelah tidak lagi jadi honorer, menerima gaji sebagai ASN. Alhamdulillah senang, walaupun habis untuk bayar hutang dan keperluan, " lanjut lainnya.
BACA JUGA:Audiensi ke DPRD, Mahasiswa GPMH dan AMP Soroti Isu Nasional: DPRD Prabumulih Siap Tindaklanjuti
Mereka berharap, ke depan gaji tak lagi tersendat dan kembali normal. "Semoga bulan bulan selanjutnya normal tidak terlambat," harap mereka.
Seperti diketahui, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Prabumulih, Efran Santiaji, menegaskan pencairan gaji dijadwalkan paling lambat tanggal 3 September 2025.
“Kami targetkan pembayaran gaji PPPK bisa dilakukan tercepat se-Sumsel, paling lambat tanggal 3 September. Proses administrasi sedang kami kebut agar tidak ada keterlambatan,” jelas Efran dalam konferensi pers, didampingi Sekretaris BKPSDM Welansyah dan Kabid BKPSDM Indra Kurniawan.
Efran menyampaikan, PPPK yang memiliki Tanggal Mulai Tugas (TMT) sejak Juli dan Agustus 2025 akan menerima gaji rapel. Artinya, pencairan September mendatang langsung mencakup pembayaran untuk dua bulan sekaligus.
BACA JUGA:Aksi Humanis, Personel Polres Prabumulih Bersihkan Sampah usai Pengamanan Unjuk Rasa di Gedung DPRD
BACA JUGA:Demonstran di Prabumulih Suarakan Aspirasi Damai: Disambut Pimpinan DPRD, Siap Sampaikan ke Pusat
Ia juga memastikan bahwa dana gaji sudah tersedia. Anggaran telah dialokasikan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ditempatkan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prabumulih.
“Dana gaji sudah aman. Semua sudah dialokasikan di OPD, dan siap dicairkan melalui BPKAD. Tinggal menunggu proses administrasi akhir,” tegas Efran.