KORANPRABUMULIHPOS.COM- Sebanyak 110 resmi dilantik menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Senin 04 November 2024, di Fave Hotel Prabumulih,
Sebanyak 110 orang anggota PTPS yang dilantik ini sebelumnya, telah melewati berbagai tahapan seleksi yang dilakukan langsung oleh Panwaslu Kecamatan Prabumulih timur. Adapun PTPS yang dilantik ini terdiri dari 8 Kelurahan di Kecamatan Prabumulih Timur, yakni Kelurahan Gunung Ibul, Gunung Ibul Barat, Karang Jaya, Sukajadi, Tugu Kecil, Prabu Jaya serta Kelurahan Muara Dua. Ketua Panwascam Kecamatan Prabumulih Timur, Herkosasi, mengatakan sama seperti Kecamatan lain para ptps di Kecamatan Prabumulih Timur juga langsung dibekali melalui bimbingan teknis (Bimtek).BACA JUGA:Tiga Kali jadi Debitur KUR BRI sangat Membantu Usaha Angsuran Terjangkau
Tentang pelaksanaan pengawasan untuk menjalankan tugas pada pemilihan kepala daerah, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Di era digitalisasi seperti saat ini, semua pengawasan juga dilaksanakan Melalui aplikasi, yang wajib di-download oleh ptps. "Para PTPS juga langsung diminta untuk mendownload aplikasi siwaslih atau sistem pengawas Pemilihan," jelasnya. PTPS harus memahami Siwasli, karna sebagai aplikasi penyeimbang aplikasi Sirekap. Aplikasi ini juga cukup membantu kinerja PTPS dalam melaksanakan tugas pengawasan. Meski belum maksimal, seperti yanf terjadi Pada pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan DPR pada bulan Februari lalu, namun ptps harus memahami dan menggunakan Siwasli semaksimal mungkin. "Meski bagaimanapun nanti di perjalanan, setidaknya para PTPS sudah memahami cara mengoperasikan aplikasi ini, dan sudah melaporkan berbagai form pengawasan Melalui aplikasi ini," tambah Cetriana, Panwascam Prabumulih Timur yang menyampaikan mengenai aplikasi pada PTPS.(05)
Kategori :