Pemkot Prabumulih Kucurkan Insentif Triwulan III, Wako H Arlan: Pengabdian Sosial Harus Dihargai

Pemkot Prabumulih Kucurkan Insentif Triwulan III, Wako H Arlan: Pengabdian Sosial Harus Dihargai--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kota Prabumulih kembali menyalurkan insentif triwulan III bagi ribuan pekerja sosial dan keagamaan, Senin (13/10/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota.
Bantuan insentif tersebut diberikan kepada berbagai kategori pekerja sosial, mulai dari Guru Ngaji Tradisional, Guru TPA, Petugas Memandikan dan Mengkafani Jenazah.
Penjaga Masjid, Penjaga Rumah Ibadah Non-Muslim, anggota LVRI, Warakauri, PERIP & PIVERI, Petugas TMP, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Taruna Siaga Bencana (TAGANA), TKSK, hingga program permakanan bagi penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan itu, Arlan menegaskan komitmennya untuk memberikan apresiasi lebih kepada para petugas sosial. Sesuai janji, ia akan memberangkatkan empat petugas sosial terbaik untuk menjalani ibadah umrah.
BACA JUGA:Rugikan Negara, Perusakan Fasilitas Migas Pertamina Masuk Tindak Pidana Berat
BACA JUGA:Wali Kota Arlan Tegaskan Komitmen Tata Ruang Berkelanjutan dalam Konsultasi Publik RTRW Prabumulih
“Kalian adalah orang-orang pilihan yang mengabdikan diri tanpa pamrih. Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kota Prabumulih akan memberikan reward berupa ibadah umrah kepada empat petugas sosial terbaik,” kata Arlan, yang disambut tepuk tangan meriah para hadirin.
Selain itu, Wali Kota Arlan juga menyinggung pentingnya pemerataan tenaga pengajar ngaji di setiap wilayah. Ia menilai distribusi guru ngaji harus lebih efektif agar seluruh masyarakat dapat memperoleh kesempatan belajar yang sama.
“Kalau ada guru ngaji di satu masjid terlalu banyak, tentu tidak optimal. Maka akan dievaluasi dan disebar ke wilayah lain, supaya lebih merata dan efektif,” jelasnya.
Melalui program insentif ini, Pemerintah Kota Prabumulih menunjukkan perhatian besar terhadap kesejahteraan petugas sosial dan keagamaan. Menurut Arlan, pemberian insentif bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga dorongan agar para petugas semakin maksimal dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.
“Harapan kami, seluruh pekerja sosial dan keagamaan tetap bekerja dengan penuh dedikasi, optimal, dan terus menjadi teladan bagi masyarakat,” pungkasnya.