Tujuan dari kenaikan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru, yang merupakan bagian dari upaya cepat dalam bidang pendidikan atau Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
BACA JUGA:Pro dan Kontra Anggaran 20 T Kementerian HAM, Bisa Picu Korupsi?
BACA JUGA:Kapolri Siap Tunjuk Pengganti Wakapolri Setelah Agus Andrianto Dilantik Jadi Menteri
"Dengan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif pada kualitas pendidikan," imbuh Abdul Mu’ti.
Ia juga menjelaskan bahwa program kenaikan gaji guru ini merupakan inisiatif khusus yang direncanakan untuk memperingati Hari Guru Nasional pada 25 November mendatang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo berencana untuk menaikkan gaji guru dan tenaga honorer sebesar Rp2 juta per bulan setiap tahunnya. Tambahan ini juga mencakup Tunjangan Hari Raya (THR) untuk semua guru dan tenaga honorer di seluruh Indonesia.