Airlangga Tegaskan Pemerintah Siapkan Strategi Besar Cegah PHK Massal

Airlangga Tegaskan Pemerintah Siapkan Strategi Besar Cegah PHK Massal--Detik
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal menjadi salah satu prioritas utama yang kini sedang direspons serius oleh pemerintah.
“Upaya mencegah PHK massal merupakan bagian penting dari tugas pemerintah. Hal ini tidak bisa dinegosiasikan, karena menyangkut keberlangsungan hidup jutaan pekerja dan keluarganya,” ujar Airlangga seusai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Airlangga menjelaskan, salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan pemerintah adalah melanjutkan proses deregulasi industri, terutama di kawasan Jawa. Menurutnya, kebijakan tersebut diperkirakan mampu membuka lebih dari 100 ribu peluang kerja baru di berbagai sektor.
BACA JUGA:Microsoft PHK 9.100 Pegawai, Eksekutif Sarankan Chatbot untuk Redakan Tekanan Mental
BACA JUGA:PHK Massal Bayangi Sektor Manufaktur Indonesia Usai Kenaikan Tarif AS
“Kami tengah merancang kebijakan yang dapat memperluas kesempatan kerja, sehingga roda perekonomian terus bergerak dan perusahaan tidak perlu melakukan efisiensi melalui PHK,” terangnya.
Perlindungan Bagi Tenaga Kerja Kontrak
Selain fokus mencegah PHK, pemerintah juga memastikan perlindungan bagi pekerja kontrak tetap terjamin. Airlangga menegaskan bahwa seluruh hak pekerja telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah terkait Cipta Kerja.
Hak-hak tersebut meliputi upah minimum, cuti tahunan setelah 12 bulan kerja, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Tunjangan Hari Raya (THR), lingkungan kerja yang layak dan aman, hingga kompensasi saat kontrak berakhir atau terjadi pemutusan kontrak sebelum waktunya.
“Bagi pekerja dengan kontrak satu tahun, seluruh fasilitas dan perlindungan ketenagakerjaan tetap berlaku. Pemerintah tidak membiarkan mereka bekerja tanpa jaminan,” tegasnya.
BACA JUGA:Menteri PANRB: Honorer Tak Akan Di-PHK, Gaji Diperhatikan Hingga 2025
BACA JUGA:General Motoes Terapkan PHK Massal: 1.000 Karyawan Terdampak
Ekonomi Nasional Tetap Stabil