Caleg 'Jor-joran' Cari Suara, Rp 300 ribu - Rp 500 Ribu per Kepala
Komisioner Bawaslu Hukum Pencegahan, Parman dan Humas, Lia Siska Indriani SPd dan Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bery Andika SE. Foto: ist.--
//Bawaslu Minta PKD Patroli
PRABUMULIH - Mendekati pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024, isu money politik kian santer berhembus.
Bahkan isu yang berkembang para caleg 'jor-joran' dengan menyiram uang cukup besar hingga Rp 500 per mata pilih, agar mendapatkan suara.
"Ada yang 1 KK dapat 2 juta dari 1 caleg, pesta politik, masyarakat juga ikut pesta," kata sumber koran ini.
Warga lainnya, untuk di Kota Prabumulih angka tersebut merupakan harga pasaran. "Pasarannya segitu, kalau di Prabumulih. Pokoknya bekipas," ucap warga.
BACA JUGA:Ribuan Susu Rusak Dimusnahkan
Sementara itu, terkait kabar yang beredar
Komisioner Bawaslu Kota Prabumulih Divisi Hukum Pencegahan, Parman dan Humas, Lia Siska Indriani SPd didampingi Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bery Andika SE mengungkapkan pihaknya sudah mendengar adanya isu tersebut.
Pihaknyapun langsung mengambil sikap. "Kami Bawaslu kota Prabumulih sudah menginstruksikan kepada jajaran baik Panwascam dan PKD untuk melakukan patroli di wilayah kerja masing-masing dimasa tenang ini," kata Lia kepada wartawan Selasa 13 Februari 2024.
Perempuan berkerudung ini mengungkapkan, pada dasarnya patroli memang sudah dilakukan di wilayah masing-masing.
Bahkan patroli dilakukan sebelum adanya isi yang banyak beredar tersebut.
BACA JUGA:PJ Wako Nyoblos di TPS 20
"Dan dari penelusuran kami sejauh ini blm ada temuan maupun laporan dari masyarakat terkait isu tersebut," ucapnya.
Namun kata ibu tiga anak itu, jika memang nantinya ada baik berupa laporan dari masyarakat maupun temuan maka Bawaslu kota Prabumulih akan menindaklanjuti.