KPU Cek Daerah Rawan Konflik Pilkada 2024
KPU Cek Daerah Rawan Konflik Pilkada 2024--Kpu
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai daerah yang rawan konflik dalam Pilkada Serentak 2024, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin 26 Agustus lalu.
Anggota KPU RI, August Mellaz, menjelaskan bahwa indeks kerawanan pemilu yang dipublikasikan oleh Bawaslu berfungsi sebagai peta informasi yang terpisah.
"Kami tentu akan memverifikasi dengan area yang kami kelola, karena dinamika pemilihan umum dalam konteks pilkada bisa berbeda," ujar Mellaz.
Ia menambahkan, daerah yang dianggap rawan oleh Bawaslu bisa jadi tidak sama dengan penilaian KPU di lokasi lain.
BACA JUGA:Akademisi Peringatkan KPU: Validitas Data Sirekap Kunci Keberhasilan Pilkada 2024
BACA JUGA:KPU Ancam Tak Lantik Paslon yang Tidak Transparan dalam Dana Kampanye
Mellaz juga mengungkapkan bahwa potensi kerawanan sangat bergantung pada kondisi dan dinamika yang ada.
Ia mencatat bahwa beberapa lokasi di Papua memang dikenal rawan. "Sementara untuk daerah lain, tingkat kompetisi di lapangan akan mempengaruhi situasi. Namun, sejauh ini, situasinya masih terkendali," tuturnya.
Sebelumnya, Bawaslu RI telah mengidentifikasi lima provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi dalam Pilkada 2024, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa provinsi-provinsi ini menghadapi berbagai tantangan di setiap tahap pilkada, mulai dari pencalonan hingga penghitungan suara.
BACA JUGA:DPR - KPU Setujui PKPU 2024, Penyesuaian Terbaru dengan Putusan MK
BACA JUGA:Kasus NIK Dicatut: Bawaslu DKI Jakarta Tekan Dharma-Kun dan KPU untuk Hadir
"Ada lima provinsi dengan kerawanan tertinggi di tahap pencalonan, kampanye, dan penghitungan," tambah Bagja usai peluncuran pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Jakarta.
Selain itu, Bawaslu mencatat ada 28 provinsi dengan tingkat kerawanan sedang dan empat provinsi dengan kerawanan rendah.