Usai Ikut Ramaikan Kampanye, Wanita di Palembang Dikeroyok Tetangga Gegara Dompet Warga Hilang

--

"Saya tidak terima dan berharap terlapor bisa mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya," tutup korban.

Laporan atas dugaan tindak pidana Pengeroyokan Pasal 170 KUHP korban Rika telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang.

Saat ini laporan korban masih dalam penyelidikan  Satreskrim Polrestabes Palembang guna proses lebih lanjut.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER