Dua Pemuda Pemalak Sopir Truk di Prabumulih Diciduk Polisi Usai Videonya Viral

Dua Pemuda Pemalak Sopir Truk, Pemalak di Prabumulih Diciduk Polisi Usai Videonya Viral--Humas Polres Prabumulih

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Aksi nekat dua pemuda yang melakukan pemalakan terhadap seorang sopir truk di depan minimarket kawasan Pasar Pagi, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, berakhir di tangan polisi.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (26/9/2025) itu terekam kamera, lalu menyebar luas di media sosial hingga menuai kecaman publik.

Tidak butuh waktu lama, jajaran Polres Prabumulih langsung bergerak cepat. Pada malam harinya, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Mereka adalah Dio Valdo (26), warga Jalan Kenanga, Kelurahan Sukajadi, dan Zul Fadil (22), warga Jalan Mawar Raya, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan para pelaku di pinggir Jalan Prabujaya pada malam yang sama. Keduanya langsung kami amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP H Tiyan Talingga, mewakili Kapolres AKBP Bobby Kusumawardhana, Sabtu (27/9/2025).

BACA JUGA:Resodivis Gasak HP di Prabumulih, Dibekuk di Indralaya

BACA JUGA:Remaja Prabumulih Ditangkap Usai Gelapkan Motor Pelajar yang Baru Dikenal

Aksi Viral yang Meresahkan

Dalam rekaman video yang viral, terlihat dua pemuda mengejar truk yang tengah melintas. Tak hanya berusaha menghentikan kendaraan, salah seorang pelaku juga terlihat meminta uang kepada sopir. Lebih memalukan lagi, salah satunya sempat meludahi kernet truk saat aksinya gagal.

Korban yang merasa dirugikan kemudian mengunggah rekaman tersebut ke media sosial. Unggahan itu sontak mendapat perhatian warganet, bahkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pungli di jalanan.

Polisi Tegas, Warga Diminta Laporkan

Usai diamankan, kedua terduga pemalak langsung digelandang ke Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku pungli di wilayah Kota Prabumulih. Kepada masyarakat, jika menemukan praktik serupa segera laporkan kepada aparat,” tegas AKP Tiyan.

BACA JUGA:Tak Kapok Masuk Penjara, Gasak HP di Konter Prabumulih: Cang Warga OI Ditangkap di Indralaya

BACA JUGA:Operasi Undercover Buy, Satnarkoba Prabumulih Bekuk Pengedar Sabu di Karang Raja: Buru 1 DPO!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER