Warga Palembang Tertipu: Janji Masuk Sekolah Kedinasan Berujung Kerugian Rp470 Juta

Warga Palembang Tertipu Uang Ratusan Juta, Janji Masuk Sekolah Kedinasan Berujung Kerugian Rp470 Juta--Istimewa

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Seorang warga Palembang bernama Apri (30) melaporkan seorang pria berinisial SU (59) ke polisi, karena diduga membawa kabur uang sebesar Rp470 juta. Laporan ini dilayangkan ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang.

Kasus ini bermula ketika Apri mempercayakan uang kepada SU, yang mengaku bisa membantu adiknya, MR (19), lolos masuk sekolah kedinasan di Jakarta. Adik Apri sebelumnya gagal dalam tes SKD, namun setelah diperkenalkan oleh seorang guru, mereka bertemu dengan SU yang menjanjikan kelulusan dengan biaya Rp650 juta.

"Awalnya kami sepakat untuk membayar uang muka Rp350 juta, dan sisa setelah dinyatakan lolos," ujar Apri saat memberikan keterangan.

Namun, beberapa hari setelah kesepakatan, SU meminta tambahan uang hingga total Rp470 juta sebelum tes SKD. Meskipun merasa curiga karena informasi yang tidak konsisten tentang tempat pembelajaran, keluarga Apri tetap mengirimkan uang tersebut, baik secara transfer maupun tunai.

BACA JUGA:Lima Tahun Berkarya, Aspenku Sumsel Siap Mendunia dengan Kuliner Khasnya

BACA JUGA:Menghadapi Isu Kampanye Hitam, Askolani Datangi Gakkumdu Banyuasin

Setelah tes SKD di bulan April 2024, MR dinyatakan tidak lulus. Keluarga pun mencoba menagih uang yang dijanjikan untuk dikembalikan. "Kami sudah membuat surat perjanjian, tetapi SU tidak menunjukkan itikad baik," jelas Apri.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, melalui Kepala SPKT, Kompol Padli, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 378 KUHP terkait penipuan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER