Menghadapi Isu Kampanye Hitam, Askolani Datangi Gakkumdu Banyuasin
Menghadapi Isu Kampanye Hitam, Askolani Datangi Gakkumdu Banyuasin--Istimewa
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Calon Bupati Banyuasin, Askolani, mengunjungi Kantor Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kabupaten Banyuasin pada Rabu, 25 September 2024, untuk memenuhi panggilan klarifikasi dari Bawaslu setempat.
Kedatangannya terkait laporan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum pasangan ASTA, yang menuduh adanya praktik kampanye hitam dan fitnah oleh sejumlah oknum ormas.
Askolani, yang juga merupakan Bupati Banyuasin untuk periode 2018–2023, memberikan keterangan selama sekitar tiga jam di ruang Kepala Divisi Laporan Bawaslu.
"Ini adalah langkah resmi kami untuk menjawab panggilan Bawaslu mengenai dugaan kampanye hitam dan pelanggaran kampanye," kata Askolani setelah memberikan keterangan di Gakkumdu.
BACA JUGA:12.431 WBP di Sumsel Punya Hak Pilih
BACA JUGA:465 Kantor Pertanahan Luncurkan Sertifikat Elektronik
Dia menekankan bahwa laporan yang diajukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan politik masyarakat. "Kami ingin tim ASTA memahami cara berkampanye yang etis dan sesuai dengan nilai-nilai budaya kita," jelasnya.
Askolani juga menyatakan pentingnya memberikan edukasi politik kepada masyarakat, agar tidak terjadi konflik menjelang Pilkada. "Sejak Kabupaten Banyuasin berdiri, kita berhasil menjaga kedamaian. Kita harus terus melakukannya bersama," tegasnya.
Menurutnya, Pilkada harus disambut dengan semangat positif, bukan dengan penyebaran fitnah atau provokasi. "Hindari provokasi yang dapat merusak ketenangan masyarakat," tambahnya.
Laporan yang diajukan menyoroti penyebaran pamflet dan orasi damai oleh relawan salah satu calon pada 18 September, yang diduga mengandung unsur kampanye hitam terhadap Askolani.
BACA JUGA:Daftar Pasangan Calon Pilkada 2024 Kabupaten Kota di Sumsel, 2 Daerah VS Kotak Kosong
BACA JUGA:Remaja Putri Ogan Ilir Ditemukan Selamat, Keluarga Cari Kebenaran Pernikahan
Pamflet dan orasi tersebut menyebutkan beberapa isu, termasuk kinerja Askolani dalam periode sebelumnya, seperti masalah PPPK, infrastruktur, dan pembangunan.
Selain dugaan kampanye hitam, tim kuasa hukum ASTA juga melaporkan potensi pelanggaran terkait curi start kampanye serta pencemaran nama baik. Mereka telah melaporkan masalah ini tidak hanya ke Gakkumdu, tetapi juga ke Polres Banyuasin.