Komnas HAM Tangani 1.227 Kasus Pelanggaran di 2024, Daerah Ini Terbanyak

Komnas HAM, Tangani 1.227 Kasus Pelanggaran di 2024, Daerah Ini Terbanyak--Foto:komnasham

Komnas HAM, Tangani 1.227 Kasus Pelanggaran di 2024, Daerah Ini Terbanyak

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Komnas HAM telah menerima 1.227 pengaduan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama enam bulan pertama tahun 2024.

"Pada semester pertama 2024, kami mencatat 1.227 kasus dugaan pelanggaran HAM, yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan juga mencakup beberapa masalah yang dialami WNI di luar negeri," jelas Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, di Jakarta.

Pengaduan tersebut diterima melalui berbagai saluran yang telah ditetapkan oleh Komnas HAM.

Dari total tersebut, 799 pengaduan datang melalui surat, 158 secara langsung, 155 secara online, 62 melalui email, dan 53 melalui audiensi.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Rachmad Wibowo Ditunjuk Presiden sebagai Wakil Kepala BSSN

BACA JUGA:Apa Itu Pager, Perangkat yang Diandalkan Hizbullah dan Diledakkan oleh Israel

Atnike melanjutkan bahwa DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah adalah wilayah dengan pengaduan terbanyak. 

Tercatat, Jakarta menyumbang 170 aduan, sedangkan Sumatera Utara dan Jawa Barat masing-masing memiliki 128 aduan. Jawa Timur melaporkan 91 aduan, dan Jawa Tengah 61 aduan. 

Ada juga aduan dari luar negeri, terutama dari negara-negara yang menerima pekerja migran asal Indonesia, seperti Malaysia (6 aduan), Arab Saudi dan Irak (5 aduan), Kamboja (4 aduan), dan Thailand (2 aduan).

Dalam hal kategori aduan, isu agraria mendominasi dengan 248 kasus, diikuti oleh pengaduan terkait bisnis dan HAM sebanyak 247, serta kasus perdagangan orang sebanyak 16. 

BACA JUGA:Sosialisasi Kemenkumham Sumsel: Memperkuat Legalitas dan Perlindungan KI untuk UMKM

BACA JUGA:Inilah Brandoville, Studio Animasi yang Diduga Punya Manager Kasar terhadap Karyawan

Dari segi hak yang dilanggar, hak atas kesejahteraan menjadi yang paling banyak dilaporkan, mencapai 437 kasus, diikuti oleh hak atas keadilan (299 kasus) dan hak atas rasa aman (121 kasus).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER