Bangun Wilayah Lebih Teratur, Pemkot Prabumulih Dorong Penyusunan RDTR Kecamatan RKT

Bangun Wilayah Lebih Teratur, Pemkot Prabumulih Dorong Penyusunan RDTR Kecamatan RKT--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Upaya Pemerintah Kota Prabumulih dalam memperkuat arah pembangunan berkelanjutan kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan Konsultasi Publik Pertama terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Tahun Anggaran 2025. 

Agenda ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Aris Priadi, SH, M.Si, mewakili Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, di Ruang Rapat Fave Hotel Prabumulih.

Kegiatan yang digelar Dinas PUPR tersebut menjadi tahapan krusial dalam merumuskan dokumen tata ruang yang lebih presisi, terarah, dan berwawasan jangka panjang. 

Dalam sambutannya, Aris menekankan bahwa keberadaan RDTR tidak hanya menjadi pedoman pembangunan, tetapi juga alat pengendali pemanfaatan ruang agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah yang terus berkembang.

BACA JUGA:ECORUN 2025, Produk Daur Ulang Pertamina Drilling Curi Perhatian Petinggi

BACA JUGA:Dokter Spesialis Gratis untuk Putra Daerah, Pemerintah Siapkan Generasi Baru Tenaga Kesehatan

“RDTR menjadi kompas bagi pemerintah dalam menentukan arah pembangunan wilayah. Dengan dokumen yang kuat dan komprehensif, kita dapat memastikan pemanfaatan ruang berjalan lebih efektif, terukur, serta mampu menjawab tantangan masa depan,” ujarnya.

Konsultasi Publik Ke-1 ini diikuti berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi vertikal, BUMN/BUMD, perangkat daerah, hingga para kepala desa di Kecamatan RKT. 

Melalui forum dialog terbuka, peserta diberi kesempatan menyampaikan pandangan, analisis, maupun catatan kritis untuk memperkaya substansi dokumen RDTR.

Interaksi yang terjadi diharap dapat menghasilkan rumusan tata ruang yang benar-benar mencerminkan kondisi lapangan serta menjawab kebutuhan pembangunan wilayah secara realistis. 

Pemerintah Kota Prabumulih menegaskan, masukan yang terkumpul akan menjadi dasar penting untuk mewujudkan tata ruang yang tertata, adaptif, dan berorientasi jangka panjang.

“Penyusunan RDTR ini bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi bagian dari komitmen bersama untuk mengarahkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat,” tegas Aris.

Pemkot Prabumulih optimistis, proses ini akan menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan Kecamatan RKT yang lebih terstruktur dan memberi nilai tambah bagi seluruh warga di masa mendatang.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER