Kasus Pengrusakan Pasar 16 Ilir: Polda Sumsel Langsung Bertindak, Pedagang Menunggu Kepastian

Kasus Pengrusakan Pasar 16 Ilir, Polda Sumsel Langsung Bertindak--Istimewa

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengambil tindakan tegas dengan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh pedagang Pasar 16 Ilir beberapa hari lalu.

Para pemilik dan pedagang Pasar 16 Ilir, yang tergabung dalam P3SRS, telah meminta perhatian khusus dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, terkait kasus perusakan dan penjarahan yang terjadi. Melalui kuasa hukum mereka, mereka mengharapkan agar kasus ini mendapatkan penanganan yang serius.

Pada Selasa, 10 September 2024, tim dari Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang dipimpin oleh Kompol Willy Oscar SE melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga memasang garis polisi di kios-kios yang mengalami kerusakan dan penjarahan, dari lantai basement hingga lantai tiga yang paling parah.

Menurut M Eddy Siswanto SH MH dan Prengki Adiatmo SH, kuasa hukum dari Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), tim Jatanras turun langsung setelah petugas dari Sat Intelkam dan Unit Inafis Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan olah TKP pada hari Senin.

BACA JUGA:Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Pelaku Pembunuhan Dibawah Umur Terus Berjalan

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Diminta Turun Tangan: Pedagang Pasar 16 Ilir Hadapi Kerugian Rp2 Miliar Pasca Perusakan

"Iya, laporan kami sudah ditindaklanjuti, dan kami berharap proses ini dipercepat agar pelaku segera tertangkap," ujar Eddy.

Mereka juga mengkritik pernyataan Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Dr. A Damenta, yang menyebutkan bahwa proses pembaruan gedung Pasar 16 Ilir akan terus berlanjut meskipun saat ini terjadi kerusakan dan penjarahan. "Pernyataan tersebut sangat mengecewakan karena tidak ada perhatian terhadap nasib para pedagang," tambahnya.

Eddy juga menyoroti ketidakhadiran pihak Pemkot Palembang, termasuk Pj Wali Kota, dalam memberikan dukungan kepada pedagang setelah insiden tersebut.

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi SH menyatakan bahwa pihaknya telah menerima perintah untuk menyelidiki kasus ini. "Memang perintahnya seperti itu," tulis Tri dalam pesan singkat WhatsApp pada Selasa siang.

BACA JUGA:Protes Besar di OKI: Masyarakat Pedamaran VI Minta Kades Mundur

BACA JUGA:Sosialisasi Kemenkumham Sumsel: Memperkuat Legalitas dan Perlindungan KI untuk UMKM

Pasar 16 Ilir Palembang saat ini dalam kondisi sepi pasca insiden perusakan dan pencurian yang terjadi pada 9 September 2024. Semua kios di pasar tersebut tutup, sementara Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang di ruko-ruko sekitar tetap beroperasi seperti biasa.

Novi (50), salah seorang pedagang, mengungkapkan ketidaknyamanannya akibat penutupan pasar sejak Minggu lalu. "Kami tidak bisa berjualan akibat kerusakan dan pencurian ini, dan kini kami menunggu olah TKP dari Polda Sumsel," jelas Novi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER