Viral Konten 'Garuda Diinfus': Peringatan Darurat Menyoroti Kinerja DPR

Viral, Konten 'Garuda Diinfus' Peringatan Darurat Menyoroti Kinerja DPR--Foto:ist

Poster dengan label 'Peringatan Darurat' yang menampilkan lambang Garuda Pancasila berwarna biru menjadi viral setelah Baleg DPR menyetujui RUU Pilkada pada 21 Agustus 2024.

Poster ini berasal dari video yang diunggah oleh akun YouTube EAS Indonesia Concept. Akun tersebut dikenal karena video-video horor fiktifnya yang menggunakan konsep EAS (Emergency Alert System) versi Indonesia.

EAS adalah sistem peringatan darurat nasional di Amerika Serikat yang dirancang untuk menyebarluaskan pesan darurat di tengah siaran televisi dan radio.

Video-video dari EAS Indonesia Concept menggunakan metode ini untuk menciptakan konten horor yang dikenal sebagai "analog horror".

BACA JUGA:Mengapa Penduduk Blue Zones Bebas Kanker dan Berumur Panjang?

BACA JUGA:Dilema Pelatih Shin Tae-yong; Imbas Tekanan Publik dan Kasus Pratama Arhan di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Poster 'Peringatan Darurat' ini digunakan sebagai bentuk protes terhadap keputusan DPR yang mengesahkan RUU Pilkada.

Protes ini mencerminkan kemarahan publik karena RUU Pilkada dianggap tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

RUU tersebut dinilai tidak sepenuhnya mematuhi putusan MK, terutama mengenai batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur yang diatur dalam Pasal 7.

Baleg DPR memilih untuk mengikuti keputusan Mahkamah Agung (MA) mengenai batas usia calon gubernur yang ditentukan saat pelantikan terpilih, berbeda dengan keputusan MK.

BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Cetak Rekor dengan Peluncuran Kanal YouTube

BACA JUGA:UMP Jakarta 2024 Naik 3,6%: Ini Perbandingannya dengan Tahun Sebelumnya

Selain itu, DPR juga menyetujui bahwa perubahan syarat ambang batas pencalonan Pilkada hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD, sementara partai yang memiliki kursi tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pada pemilu sebelumnya.

Keputusan-keputusan tersebut memicu kemarahan publik, yang kemudian mengunggah poster 'Peringatan Darurat' sebagai respons terhadap situasi tersebut.

Aktivis dan tokoh publik seperti musisi, sutradara, dan komedian juga turut mengunggah poster yang sama di media sosial mereka. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER