Peluang Besar! Empat Lawang Kekurangan 407 Guru
Peluang Besar Empat Lawang Kekurangan 407 Guru--prabupos
EMPAT LAWANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang tengah berupaya untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik dengan menambah 180 formasi baru untuk Guru ASN PPPK tahun ini.
Penambahan ini terutama ditujukan untuk formasi Guru Kelas dan Guru Pendidikan Agama Islam. Meskipun tambahan ini, kebutuhan tenaga pengajar di Kabupaten Empat Lawang masih jauh dari mencukupi.
Menurut data terkini, wilayah ini masih memerlukan 407 guru tambahan untuk memenuhi kebutuhan minimalnya. Kebutuhan tersebut mencakup guru mata pelajaran dan guru kelas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang, Jhon Heri, melalui Kabid GTK Albaihaki, menjelaskan,
BACA JUGA:Buku dan Alat Praktek Terbakar, Ruangan Perpustakaan SMP Muhamadiyah Terbakar
"Saat ini kita masih membutuhkan 587 guru ASN. Bahkan jika seluruh formasi baru diisi, kita masih akan kekurangan 407 guru." katanya.
Selain itu, situasi kekurangan ini diperburuk oleh pensiunnya sejumlah guru. Tahun ini, 43 guru telah pensiun dan 3 orang meninggal dunia. Kekurangan ini memengaruhi kualitas pendidikan di berbagai jenjang pendidikan dari SD hingga SMP.
Rincian kebutuhan guru di Kabupaten Empat Lawang adalah sebagai berikut: Guru Kelas SD: 242, Guru Penjas SD dan SMP: 173, Guru TIK SMP: 59, Guru BK SMP: 41, Guru Seni dan Budaya SMP: 18, Guru Agama Islam SD dan SMP: 15.
Guru Agama Kristen SD dan SMP: 11, Guru Agama Katolik SMP: 1, Guru Prakarya SMP: 11, Guru PKN SMP: 3, Guru Matematika SMP: 1, Guru IPA SMP: 1, Guru Bahasa Inggris SMP: 1, Guru Bahasa Indonesia SMP: 1, Guru IPS SMP: 8, dan Guru TK: 1.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Gencar Sosialisasi Pencegahan Karhutla
BACA JUGA:Pj Wako Terima Penghargaan dari KLHK : Sebagai Kota yang Mendukung Program Kampung Iklim
Total kebutuhan guru saat ini mencapai 587 orang.
Albaihaki menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan guru ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan setiap siswa mendapatkan haknya untuk belajar secara optimal.