Judi Online, Oknum Anggota Polres Pagaralam Disanksi

Oknum polisi di Pagaralam mendapat sanksi dari kepolisian karena terlibat judi online. Foto: ilustrasi --

KORANPRANUMULIHPOS.COM - Seorang anggota Polres Pagaralam terlibat dalam kegiatan judi online dan menghadapi sanksi serta proses hukuman dari Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras. 

Kapolres tersebut menegaskan pentingnya memberantas judi online sesuai arahan pimpinan karena sudah menjadi masalah serius di masyarakat.

Erwin mengungkapkan bahwa dia sedang memproses satu anggota karena terlibat dalam kegiatan judi online. "Saat ini, terdapat  satu anggota yang Sedang saya proses karena judi online," kata Erwin.

AKBP Erwin menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online.

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Sungai Keruh Terancam Hukuman Seumur Hidup

BACA JUGA:Satresnarkoba Polrestabes Palembang Mengungkap Jejak Peredaran Narkoba : Sabu Asal Malaysia

Dia mengingatkan masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh judi online yang telah menyebabkan banyak korban.

"Baik perjudian konvensional maupun online merupakan kejahatan," katanya.

Pj Wali Kota Pagaralam, Lusapta Yudha Kurnia, mengumumkan rencana untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) bersama Polres Pagaralam dan pihak terkait lainnya guna mencegah penyebaran judi online.

"Jika ada pegawai Pemkot yang terlibat sebagai pemain atau terlibat dalam judi online, pasti akan ditindak sesuai prosedur hukum," tegas Lusapta.

Judi online telah menjadi isu yang mengkhawatirkan di Indonesia. Data terbaru per April 2024 menunjukkan bahwa total uang yang terlibat mencapai Rp327 triliun, mencerminkan besarnya permasalahan ini. 

Kasus-kasus kriminal yang terkait dengan judi online juga semakin meningkat di berbagai wilayah Indonesia.

Contoh terbaru adalah insiden di Mojokerto, Jawa Timur, di mana seorang anggota polisi meninggal karena terlibat dalam praktik judi online yang berujung tragis, dimana uang yang digunakan seharusnya untuk kebutuhan sehari-hari akhirnya menimbulkan konsekuensi yang fatal.(*)

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER