Satresnarkoba Polrestabes Palembang Mengungkap Jejak Peredaran Narkoba : Sabu Asal Malaysia

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Mengungkap Jejak Peredaran Narkoba : Sabu Asal Malaysia. Foto: ist --

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kombes Pol Harryo Suggihartono menyatakan bahwa Palembang telah menjadi salah satu tujuan para pengedar narkoba untuk menyimpan barang haram, khususnya narkoba asal Malaysia yang masuk ke Sumatera.

Pernyataan ini dia sampaikan saat mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan tiga kurir dari Lampung dan seorang pengedar asal Palembang di Gedung Satresnarkoba Polrestabes Palembang pada Kamis, 4 Juli 2024.

"Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Palembang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba yang masuk dari beberapa wilayah di Sumatera, seperti Lampung, Riau, Aceh, dan daerah lainnya," jelas Kombes Pol Harryo Suggihartono, yang memegang pangkat melati tiga di pundaknya

Kapolrestabes juga menginformasikan bahwa Satresnarkoba Polrestabes Palembang telah berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 1 kilogram sabu yang diamankan dari tiga kurir asal Provinsi Lampung dan seorang pengedar dari Kota Palembang.

BACA JUGA:Pesan MiChat tak Sesuai di Foto, Robiansyah Bayar Setengah, Malah Dianiaya

BACA JUGA:Tragis! Wisatawan Blitar Meninggal Setelah Jatuh dari Banana Boat di Trenggalek

Kombes Pol Harryo menjelaskan bahwa ketiga kurir dan seorang pengedar asal Palembang tersebut adalah M Faris Ariza (40) dari Jalan Veteran, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung; Siswanto (44) dari Jalan Untung Suropati, Kelurahan Untung Suropati, Kota Bandar Lampung; Wahyudi Haryanto (30)

Serta pengedar dari Kota Palembang bernama Candra Susanto (39 tahun) dari Jalan Yos Sudarso Lorong Pasma Putra, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II.

Penangkapan mereka dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Yayasan 1, Lorong Keluarga, RT 20 RW 06, Kelurahan Seibuah, Kecamatan IT II, dan di Parkiran mobil PT GUI Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan IT 2, Kota Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Suggihartono, menjelaskan bahwa penangkapan ini dipicu oleh informasi dari masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polrestabes Palembang. Dengan menggunakan informasi tersebut.

BACA JUGA:Tragis! Wisatawan Blitar Meninggal Setelah Jatuh dari Banana Boat di Trenggalek

BACA JUGA:Kejari Muba Tangani Kasus Korupsi, Salah Satunya Aplikasi SANTAN

“Anggota kepolisian melakukan penyelidikan lapangan yang berhasil mengarah pada penangkapan para tersangka beserta barang bukti sabu-sabu seberat lebih dari 1 kilogram,” jelasnya.

Tindakan ini berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang berasal dari Malaysia di Kota Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER