Realisasi PKB Samsat Prabumulih Capai 43,34 Persen
Petugas Samsat Prabumulih mendatangi wajib pajak yang menunggak secara door to door. Foto: ist --
Razia ini bertujuan untuk menertibkan dan memastikan bahwa kendaraan bermotor yang beroperasi di Prabumulih telah memenuhi kewajiban pajaknya.
"Harapan kami, dengan berbagai upaya ini, pada akhir semester pertama tahun ini, kita bisa mencapai target tahapan sebesar 50 persen dari target yang telah diberikan kepada kami," ucap H Donny Andrivan.
Dalam kesempatan itu, H Donny Andrivan juga mengimbau dan mengajak Masyarakat Prabumulih, untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
“Penerimaan dari PKB dan BBN-KB ini nantinya akan dikembalikan pemerintah provinsi Sumsel kepada pemerintah daerah, dan nantinya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur di Kota Prabumulih,” pungkasnya.(*)