Sempat DPO, Ronaldo Huni Hotel Prodeo

Tersangka ronaldo diamankan tim beruang madu polsek Prabumulih Barat. Foto: ist --

Kepada petugas kepolisian, tersangka Ronaldo mengakui perbuatannya tersebut.

"Tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana Pencurian Dengan Pemberatan," ucapnya mengatakan barang bukti ayam Bangkok dan 

unit sepeda motor merk yamaha Vega warna hitam tanpa plat sudah diamankan.

Sementara itu, tersangka Ronaldo mengakui perbuatannya tersebut. "Iya pak, aku yang ambil ayam waktu itu sama kawan," tukasnya.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER