Nekat Curi Toples Berisi Uang dalam Toko

Tersangka diamankan Polsek Prabumulih Timur. Foto: ist --

//M Ari Ditangkap Tim Singo 

PRABUMULIH - Aksi nekat M Ari R (24), mengambil toples berisi uang Rp 3 juta di warung milik Lindawati (35) warga Jalan Harapan Baru Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih mengantarkannya ke jeruji besi. 

Aksi nekat yang terekam CCTV itu dilakukan pada Rabu 1 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:Rekonstruksi 16 Reka Adegan

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Kemuning Ditangkap, Polisi Amankan 76 Paket dalam HP dan Powerbank yang Sudah Dimodifikasi

Akibat tindakannya yang nekat ini, M. Ari Ramadhan ditangkap oleh tim Singo Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Iptu Erwin ZR, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB. 

Tim tidak hanya berhasil menangkap pelaku, tetapi juga mengamankan baju dan celana yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi pencurian tersebut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistio SH, membenarkan penangkapan pelaku. 

"Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya," ujar Kapolsek Prabumulih Timur.

Menurut keterangan dari Kapolsek Prabumulih Timur, penangkapan terhadap M. Ari Ramadhan bermula dari laporan korban, Lindawati, di SPK Polsek Prabumulih Timur. 

BACA JUGA:Gerak Cepat, Tiga dari Empat Pelaku Pemalakan Supir Truk di Pematang Panggang OKI Berhasil Diamankan

BACA JUGA:Juru Parkir di Tanjab Barat Jadi Korban Penikaman Brutal, Satu Orang Tewas

Lindawati melaporkan kehilangan toples dan kaleng tango berisi uang dari warung miliknya. 

Untuk mencari tahu pelakunya kata kapolsek, Lindawati mengunjungi tetangganya yang memiliki kamera pengintai (CCTV). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER