Penyidikan Kasus Korupsi Terkait Pertambangan Batubara, Tiga Pejabat Pemprov Sumsel Diperiksa 6 Jam
Penyidikan Kasus Korupsi Terkait Pertambangan Batu Bara, Tiga Pejabat Pemprov Sumsel Diperiksa 6 Jam----
PRABUMULIHPOS,- Tiga nama pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, penuhi panggilan dan diperiksa penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel selama kurang lebih 6 Jam.
Ketiganya jalani pemeriksaan untuk diambil keterangan sebagai saksi, dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pertambangan batu bara yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dikonfirmasi Selasa 23 April 2024.
"Benar pada hari ini tiga nama hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi perkara tersebut," ujar Vanny membenarkan.
BACA JUGA:Investasi Rp38 Miliar, Jembatan Ujan Mas Muara Enim Siap Beroperasi Juni 2024
BACA JUGA:3 Jam Tangan yang Terinspirasi dari Keindahan Bulan
Ketiga nama itu, ungkap Vanny yaitu berinisial HS dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, IZ mantan Kabid ESDM Provinsi Sumsel.
"Serta DS dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumsel," tambahnya.
Para saksi tersebut, kata Vanny dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi tidak dipenuhinya kewajiban terkait aktivitas penambangan jenis batu bara.
Ketiganya, lanjut Vanny diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel selama kurang lebih 6 dimulai dari pukul 10.00 WIB pagi hingga pukul 4 sore.
BACA JUGA:Indonesia Terkenal Akan Wisatanya, Ini Destinasi Wisata Alam yang Mendunia di Indonesia
BACA JUGA:3 Jam Tangan yang Terinspirasi dari Keindahan Bulan
"Masing-masing nama tersebut dicecar kurang lebih 20an pertanyaan seputar materi penyidikan perkara," sebutnya.
Diterangkan Vanny, selain telah melakukan pemanggilan sejumlah nama sebagai sebagai saksi sebelumnya penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga telah menggelar ekspose dengan pihak BPK RI.