Sadarkan 17 Pemilik 19 Tungku Penyulingan Minyak Ilegal di Sanga Desa Muba
Sadarkan 17 Pemilik 19 Tungku Penyulingan Minyak Ilegal di Sanga Desa Muba--
“Upaya persuasif seperti ini akan terus kami lakukan bersama jajaran, termasuk upaya refresif atau penegakan hukum bagi yang masih juga tidak mengindahkan himbauan dari Kepolisian.
"Kami mengimbau kepada pemilik dan pekerja penyuling minyak mentah agar tidak melakukan aktivitas memasak minyak, menutup dan membongkar tempat memasak minyak secara mandiri dan tidak lagi melakukan aktivitas illegal refinery dan beralih pada usaha lainnya yang legal,” tutupnya.(sumeks/*)