Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Segini Gaji yang Dilepas Ahok

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng)--

PRABUMULIHPOS - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengundurkan diri dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Ahok pun rela melepas gaji yang besar.

Ahok sendiri pernah buka-bukaan mengenai gaji yang ia diterima Pertamina. Ia mengungkap gajinya usai viral disebut gaji Komisaris Utama Pertamina tembus Rp 8,3 miliar per bulan. Ditanya mengenai kabar tersebut, Ahok mengatakan itu adalah harapan dan doanya.

"Semoga benar. Itu harapan dan doa saya agar Pertamina bisa untung di atas 10 miliar dolar," kata Ahok kepada detikcom 4 Agustus 2023 lalu.

Namun, Ahok menegaskan kabar yang beredar itu tidak benar. Dia mengaku mendapatkan gaji 45% dari direktur utama.

BACA JUGA:KCI Pastikan Kereta yang Diimpor dari China Sesuai Spesifikasi

BACA JUGA:Biar Investasi Migas Nggak Seret, Ini yang Mesti Dilakukan Penerus Jokowi

"Nggak benarlah. Saya dapat 45% dari penghasilan dirut. Kalau benar dirut Pertamina digaji hampir Rp 20 miliar/bulan. Gendeng benar jika benar," katanya.

Dia mengaku, gaji yang diterimanya sekitar Rp 170 juta per bulan. Ia mengaku juga mendapat bonus di mana bonus itu 1% dari keuntungan perusahaan yang dibagi ke seluruh direksi, komisaris hingga level VP.

"Gaji Rp 170 jutaan per bulan. Jika ada sunting ada bonus tantiem 1% dari keuntungan dibagi untuk seluruh direksi komisaris dan seluruh manajemen SVP VP manager dll," katanya.

BACA JUGA:Tampil Gagah! Nokia 8044 5G Meluncur dengan Kamera Tripel 144 MP

BACA JUGA:KCI Pastikan Kereta yang Diimpor dari China Sesuai Spesifikasi

Ia menambahkan, besarnya gaji yang diterima juga tampak di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Ya. Bisa lihat di LHKPN kami dan bonus yang ditulis itu dasarnya 1 persen dari keuntungan tetapi dibagi buat direksi sampai SVP VP Manager sampai komisaris. Dan komisaris dapatnya hanya 45 persen dari bonus dirut," kata Ahok.

"Gaji saya sebulan Rp 170 jutaan. 45% dari dirut," imbuh Ahok. (dc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER