Wajibkan Publisher Game di Indonesia Berbadan Hukum

Pemerintah Wajibkan Publisher Game di Indonesia Berbadan Hukum. Foto: freepik --

BACA JUGA:Guys! Samsung Galaxy S22 Ultra Turun Harga, Cek di Sini

Regulasi itu merupakan pembaruan atau revisi dari Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Aktif Elektronik dan ditargetkan rampung sebelum akhir bulan ini.

“Harusnya sih ini dalam waktu dekat (rampung). Target saya sebelum akhir bulan ini, karena ke KemenkumHAM-nya sudah kami kirim beberapa waktu yang lalu. Karena kalau UU harus dicek semua agar dipastikan tidak ada konflik dengan aturan lain dan sebagainya gitu,” tandas Dirjen Aptika Kominfo.(disway.id)

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER