Tak Segan Periksa Kendaraan Anggota Pakai Knalpot Brong di Gerbang Masuk Polres OKU

Tak Segan Periksa Kendaraan Anggota Pakai Knalpot Brong di Gerbang Masuk Polres OKU--

BATURAJA - Polres OKU melalui Sipropam melaksanakan razia knalpot brong terhadap kendaraan personel Polres OKU. Razia tersebut dilakukan di pintu masuk Mapolres OKU pada Selasa, 23 Januari 2024 pagi.

Selain di pintu masuk, personel Sipropam juga memeriksa kendaraan yang terparkir di halaman Mapolres OKU.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Propam Polres OKU, AKP Hendry Hardi mengatakan razia tersebut dilakukan menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.

"Iya ini rangkaian menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sumsel tentang deklarasi Sumsel bebas dari knalpot brong," terangnya.

BACA JUGA:Kasus Meninggalnya AH, Santri Ponpes Raudatul Mujawidin Belum Temui Titik Terang

Hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polres OKU saat ini tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong.

Seluruh kendaraan personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan.

"Setelah kami lakukan pengecekan, tidak ditemukan anggota Polres OKU yang menggunakan knalpot brong. Semua lengkap sesuai standarisasi pabrikan," ujarnya.

Penggunaan knalpot brong lanjutnya  dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Selain itu, knalpot brong juga dapat membahayakan pengendara lain.

BACA JUGA:Dua Tersangka Kasus Pasir Timah Ilegal Penagan

"Polres OKU akan menindak tegas penggunaan knalpot brong," pungkas AKP Hendry Hardi.(Okes/r15)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER