Dualisme Berakhir, Menkum Supratman Tetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP

Menkum Supratman Tetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP--Antara
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Polemik dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi berakhir. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, telah menerbitkan surat keputusan (SK) terbaru yang menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, pada Senin (6/10/2025).
“Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP,” ungkap Supratman.
Dalam struktur baru, posisi Sekretaris Jenderal diisi oleh Taj Yasin Maimoen, sementara Imam Fauzan ditetapkan sebagai Bendahara Umum.
BACA JUGA:DPW PPP Sumsel Solid Dukung Mardiono, Mantap Tatap Pemilu 2029
BACA JUGA:Penempatan PPPK di Koperasi Desa Merah Putih, Prioritaskan Putra Daerah, Gaji Ditanggung Negara!
Supratman berharap keputusan tersebut menjadi titik akhir perselisihan internal partai.
“Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini, ada kesejukan kembali di keluarga besar PPP,” ujarnya
Ia juga mendorong partai segera melengkapi susunan pengurus secara penuh.
Usai penerbitan SK, Muhammad Mardiono menjelaskan bahwa upaya rekonsiliasi berhasil tercapai berkat dukungan sejumlah pihak.
BACA JUGA:PPPK RI Surati Presiden Prabowo, Desak Alih Status Jadi PNS
BACA JUGA:66.495 Tenaga Honorer Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu, BKN: R2 dan R3 Tak Perlu Panik
“Dua hari yang lalu saya telah mengadakan pertemuan yang difasilitasi oleh orang-orang baik,” kata Mardiono tanpa menyebutkan identitas para mediator.
Menurutnya, rekonsiliasi dilakukan agar konflik tidak semakin melebar.