Kebakaran Hebat Landa Desa Tanjung Lago, 17 Rumah Hangus, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Kebakaran Hebat Landa Desa Tanjung Lago, 17 Rumah Hangus Kerugian Capai Rp1 Miliar--Sumeks
KORANPRABUMULIHPOS.COM -Kebakaran besar melanda Dusun 1 RT 005 Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat (3/10/2025) sore, menghanguskan puluhan rumah warga dan menyebabkan puluhan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.
Berdasarkan data sementara dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Banyuasin, tercatat sedikitnya 17 rumah terdampak akibat bencana tersebut. Dari jumlah itu, 13 rumah dilaporkan hangus terbakar dan 4 rumah mengalami kerusakan ringan.
“Itu data sementara. Sebanyak 13 rumah habis terbakar dan 4 lainnya terbakar ringan,” ujar Asyrul Sani, Plt. Kepala Bidang Kebakaran Satpol PP dan Damkar Banyuasin, mewakili Kepala Satpol PP Alamsyah, Sabtu (4/10/2025).
Daftar Korban dan Kerugian
Adapun warga yang rumahnya terbakar habis meliputi: Mursal (30), M. Riduan (29), Burhan (57), Mulyadi (63), Ahmad Dumadi (37), Sarkowi (67), Saidi (53), Nasir (58), Julita (57), Sidik (41), Sapirin (35), Wandi (60), dan Teguh (50).
BACA JUGA:Dari Mandalika untuk Dunia: Kahf Dampingi Juara MotoGP Marc Márquez
BACA JUGA:JPU Segera Rampungkan Dakwaan Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde
Sementara itu, empat rumah yang mengalami kerusakan ringan diketahui milik Sopian (35), Cik Esa (60), Sabeha (60), dan Sapei (50).
Menurut Asyrul, kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar, lantaran sebagian besar harta benda milik warga tidak sempat diselamatkan.
“Tidak ada korban jiwa langsung akibat kebakaran, namun beberapa warga mengalami luka-luka ringan dan sudah mendapat perawatan,” jelasnya.
Diduga Akibat Korsleting Listrik
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik dari salah satu rumah warga. Api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lain karena tiupan angin kencang serta jarak antar rumah yang berdekatan.
BACA JUGA:Kasus Pemalsuan Akta Nikah: Nenek Ernaini Akhirnya Menang di Pengadilan
BACA JUGA:Sumsel Masuk 5 Besar Produsen Beras Nasional, Produksi Gabah Tembus Rekor Baru