Polda Sumsel Tegaskan Oknum Anggota Muratara Akan Diproses Sesuai Prosedur
Polda Sumsel Tegaskan Oknum Anggota Muratara Akan Diproses Sesuai Prosedur--
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan tegaskan bahwa oknum anggota Polres Muratara berinisial Bripka A diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Kendati yang bersangkutan adalah anggota polisi namun bukan berarti akan mendapatkan perlakukan berbeda.
Hal itu diungkapkan Wadirlantas Polda Sumsel, AKBP Sigit Adi Wuryanto, kepada wartawan, Sabtu 20 Januari 2024.
Menurutnya, saat ini kasus Bripka A yang menabrak dua pelajar di Lubuklinggau hingga salah satu korban tewas masih didalami kepolisian.
"Kita tidak akan memihak kepada Bripka Alexander, meskipun dia juga anggota polri," katanya.
Untuk saat ini Bripka A sudah menjalani pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan pihak kepolisian menjamin bahwa hasil penyelidikan akan menentukan pihak yang bersalah dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Siapa yang terbukti bersalah akan dikenakan pasal 310 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas," tambah Sigit Adi Wuryanto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Oknum anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Bripka A, tersandung masalah hukum.
BACA JUGA:Kereta Api Serelo Jurusan Palembang-Lubuk Linggau Tabrak Perempuan Warga Lahat
Pasalnya akibat kelalaiannya dalam mengendarai mobil Honda Jazz, menyebabkan Reffi (13), seorang pelajar meninggal ditempat, sedangkan temannya Okta Raditya (13), mengalami luka robek di kaki kanan dan luka lecet ditangan dan di rawat di RS AR Bunda.
Kecelakaan itu terjadi di depan RM Lembayung, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis, 18 Januari 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.
Informasi yang diterima kejadian Berawal ketika oknum anggota Polres Muratara ini hendak berangkat dinas dengan mengemudi Mobil Honda Jazz dari arah Simpang RCA Kota Lubuklinggau menuju ke Polres Muratara.
Sementara kedua korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio MG 5362 HAA melaju dari arah Petanang yang dikendarai Reffi berboncengan dengan Okta Raditya.