LBH Qisth Resmi Laporkan ke Polisi, Atas Dugaan Anak Wako dibawah Umur Nyetir Sendiri

Dr (c) Kurnia Saleh MH, Direktur LBH Qisth--

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pasca melayangkan Somasi Terbuka pada Selasa (16/09/2025) dan menantang debat terbuka Walikota Prabumulih, polemik pencopotan Kepala Sekolah dan Satpam SMPN 1 Prabumulih kian memanas.

LBH Qisth menilai pencopotan tersebut diduga kuat berhubungan dengan insiden yang melibatkan anak Walikota Prabumulih berinisial “AM”, yang juga merupakan siswa SMPN 1 Prabumulih.

AM disebut-sebut kedapatan membawa mobil dan memarkirkannya di lingkungan sekolah hingga ditegur pihak sekolah.
Belakangan, Walikota Prabumulih mengklarifikasi bahwa informasi mengenai anaknya membawa mobil tersebut adalah hoaks.

Namun, LBH Qisth tetap mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran lalu lintas terkait penggunaan kendaraan tanpa SIM oleh anak Walikota tersebut.

BACA JUGA:Kabid Pembinaan SD Imbau Satuan Pendidikan Maksimalkan Chromebook untuk Pembelajaran

BACA JUGA:PKBM Taman Siswa Prabumulih Terus Sosialisasi Pendidikan Non Formal
Merespons dugaan adanya anak Walikota Prabumulih yang masih duduk di bangku SMP dan diduga di bawah umur namun sudah mengendarai mobil LBH Qisth secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian pada Rabu (17/09/2025).

Direktur LBH Qisth, Kurnia Saleh, menegaskan bahwa tindakan tersebut masuk kategori tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Berkendara tanpa SIM adalah tindak pidana, dan aturan ini berlaku untuk siapapun. Oleh sebab itu kami telah melaporkan peristiwa tersebut secara resmi di Polres Prabumulih,” ungkapnya.

Tak hanya melapor ke Polres Prabumulih, LBH Qisth juga meminta Kapolda Sumsel memberikan atensi penuh agar laporan ini bisa dikawal hingga tuntas.

BACA JUGA:Nyanyian Merdu Terry Seret Ipan ke Jeruji, Satresnarkoba Polres Prabumulih Bongkar Jaringan Bandar Sabu

BACA JUGA:Viral Mutasi Kepsek, Wako Prabumulih Sampaikan Permohonan Maaf, Aspri Presiden Bikin Stori IG: Sudah Selesai

“Selain ke Polres, kita juga meminta atensi dari Kapolda Sumsel untuk memastikan kasus ini diungkap tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” tambah Kurnia.

Lebih lanjut, Kurnia mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Prabumulih, untuk ikut serta mengawal proses hukum kasus ini.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga benar-benar tuntas,” tutupnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER