Kemenag Kawal Ketat Layanan Haji Khusus 2025, Jemaah Mulai Tiba

Kemenag Kawal Ketat Layanan Haji Khusus 2025, Jemaah Mulai Tiba--

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menegaskan akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap pelayanan yang diberikan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada para jemaah.

Gelombang awal jemaah haji khusus telah mulai mendarat di Arab Saudi. Pada Senin, 13 Mei 2025, tercatat sebanyak 41 jemaah dari dua PIHK konsorsium tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, menjelaskan bahwa pelayanan jemaah haji khusus sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHK, sementara peran pemerintah adalah sebagai pengawas.

“Berbeda dengan jemaah haji reguler yang semua layanannya ditangani langsung oleh pemerintah, layanan jemaah haji khusus disiapkan oleh PIHK,” ujar Abdul Basir. Ia menambahkan bahwa tugas timnya adalah memastikan seluruh hak jemaah dipenuhi sesuai kontrak yang telah disepakati.

BACA JUGA:Transformasi Layanan Haji, Kesehatan Jemaah Dipantau Real-Time

BACA JUGA:Jaga Jamaah Tetap Tenang, Petugas Haji Diingatkan Jalankan Tugas Sepenuh Hati

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mencakup penjemputan di bandara, kualitas transportasi, fasilitas akomodasi di Madinah dan Makkah, serta layanan selama prosesi puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

"Tim pengawas dari PIHK akan mengecek standar bus, kualitas hotel, serta kelayakan layanan selama masa puncak ibadah haji," lanjutnya.

Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji khusus sebanyak 17.680 jemaah, yang setara dengan 8 persen dari total kuota haji nasional, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Basir juga menjelaskan bahwa pelaksanaan haji khusus tidak mengikuti sistem gelombang seperti pada haji reguler. Jadwal keberangkatan dan kepulangan ditentukan oleh masing-masing PIHK, sehingga kedatangan jemaah lebih fleksibel, baik di awal, pertengahan, maupun menjelang wukuf. Meski begitu, pemerintah tetap melakukan pemantauan dari awal kedatangan hingga jemaah kembali ke Tanah Air.

BACA JUGA:Jemaah Haji Tenang, Antar-Jemput ke Masjidil Haram Disiapkan 24 Jam Penuh

BACA JUGA:Jemaah Haji Khusus Mendarat di Madinah, Kemenag Tegaskan Fungsi Pengawasan

Dengan sistem pengawasan yang ketat ini, pemerintah berharap seluruh jemaah haji khusus mendapatkan pelayanan yang sepadan dengan biaya yang mereka keluarkan.

Sebelumnya telah dilaporkan bahwa pelaksanaan ibadah haji semakin dekat dan sejumlah jemaah dari Indonesia mulai diberangkatkan sejak awal Mei 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER