Hasil Curian Laku Rp3,2 Juta di Facebook! Maling Motor di Prabumulih Terungkap, Pelakunya...

Hasil Curian Laku Rp3.2 Juta di Facebook, Maling Motor di Prabumulih Terungkap--Humas Polres Prabumulih

 PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Aksi pencurian yang dilakukan Siswanto alias Anton (20), seorang buruh warga Jalan Kapten Dulhak, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, berakhir di tangan aparat kepolisian.

Pelaku dibekuk tim Polsek Prabumulih Timur setelah terbukti membawa kabur satu unit sepeda motor dan dua ponsel milik warga.

Peristiwa bermula pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban bernama Iin Widiyanti (48) terbangun dan mendapati dua ponsel yang sebelumnya tergeletak di ruang tamu telah hilang.

Suaminya, Agusrianto, kemudian menemukan pintu belakang rumah terbuka. Tak hanya itu, sepeda motor Honda Beat Sporty merah hitam dengan nomor polisi BG 5983 CY yang diparkir di dapur juga raib.

BACA JUGA:Satres Narkoba Prabumulih Ringkus Kurir Sabu Asal Palembang, Barang Bukti Disimpan dalam Kotak Rokok!

BACA JUGA:Dua Kali Beraksi, Pencuri Meresahkan di Patih Galung Diterkam Polisi Polsek Prabumulih Barat

Akibat kejadian tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai Rp23 juta. Laporan pun segera dilayangkan ke Polsek Prabumulih Timur.

Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si., menuturkan pihaknya langsung menurunkan tim Singo Timur dipimpin Kanit Reskrim Aipda Devi Handra, S.H., untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, polisi berhasil melacak keberadaan Anton di sebuah bedeng di Jalan Toman TVRI, Kelurahan Prabu Jaya.

“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku menjual motor curian melalui akun Facebook dengan transaksi di jembatan Payuputat seharga Rp3,2 juta,” ujar Alias Suganda.

BACA JUGA:Hari Mukti Ditangkap Polisi: Hendak Transaksi di Majasari, Bawa 3,9 Gram Sabu

BACA JUGA:Transaksi Gelap Ekstasi di Prabumulih Digagalkan, Polisi Kejar Pemasok di PALI

Uang hasil penjualan, lanjutnya, dipakai untuk membeli perlengkapan rumah tangga.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga ke Desa Sigam, Kabupaten Gelumbang. Dari sana, dua unit ponsel curian—Redmi 13C dan Vivo Y17 S—berhasil ditemukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER