Gubernur Sumsel Umumkan Pemutihan Pajak Kendaraan 17 Agustus – 17 Desember 2025

Gubernur Sumsel Umumkan Pemutihan Pajak Kendaraan 17 Agustus – 17 Desember 2025--Sumeks

“Yang tak kalah penting, melalui program ini kita bisa memperbarui database kendaraan bermotor di Sumsel,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER