Jembatan Tua Muara Lawai Ambruk Dihantam Truk Batubara, Lalu Lintas Dialihkan

Jembatan Tua Muara Lawai Ambruk Dihantam Truk Batubara, Lalu Lintas Dialihkan foto : Enim Ekspres--

Jembatan yang dibangun sejak tahun 1977 itu runtuh pada Minggu malam, 29 Juni 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, setelah dilintasi empat truk pengangkut batubara secara bersamaan.

Kasatker Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Sumsel, Mardalena IF, menjelaskan bahwa usia jembatan sudah mencapai 48 tahun. 

Meski setiap tahun dilakukan perawatan, jembatan jenis Callender-Hamilton itu sebenarnya hanya dirancang menampung beban maksimal 30-40 ton. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa truk-truk yang melintasi jauh melebihi kapasitas tersebut.

BACA JUGA:Jembatan Amblas, Butuh Perhatian Serius: Warga Sungai Gambir Gunung Ibul Nekat Lewat Jalur Berbahaya

BACA JUGA:Warga Lega, Jembatan Pangkul Dibangun Tahun Ini

"Jembatan ini hanya selebar sekitar enam meter dan sempit untuk dua jalur. Ketika dua truk besar saling berpapasan di tengah, beban maksimum terlampaui, dan akhirnya konstruksi jembatan tak sanggup menahan," jelas Mardalena saat meninjau lokasi bersama Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Maesa Seogriwo, Bupati Lahat Cik Ujang, Wabup Lahat Widia Ningsih, dan jajaran kepolisian, Senin (30/6).

Proses evakuasi sopir telah dilakukan malam kejadian, sementara badan truk baru dievakuasi keesokan harinya. Untuk mengatasi kondisi darurat ini, lalu lintas sementara dialihkan ke Jembatan Muara Lawai A yang berada di sisi jembatan lama. 

Meskipun pengerjaan lantainya belum rampung sepenuhnya, jembatan ini sudah bisa dilalui kendaraan ringan dan angkutan logistik dengan tonase terbatas.

Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Maesa Seogriwo, menambahkan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi sejak bulan Mei terkait kondisi jembatan tersebut. Usai insiden, kebijakan sementara diberlakukan, yakni pelarangan angkutan batubara melintas sampai ada keputusan lebih lanjut dari hasil konsolidasi lintas instansi.

BACA JUGA:Wako Prabumulih Instruksikan Dinas PU, Pembangunan Jembatan Penghubung Pangkul - Karang Jaya Prioritas

BACA JUGA:Lama Dikeluhkan, Jembatan Pangkul Akhirnya Tak Bisa Dilalui: Desak Pemkot Bangun Tahun Ini

"Truk batubara sementara waktu dilarang melintas. Hanya kendaraan pribadi, pengangkut sembako, dan BBM yang diperbolehkan. Kami juga akan menertibkan lalu lintas dan mengatur angkutan berat masuk ke kantong-kantong parkir untuk menghindari kemacetan," tegas Dirlantas.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak, bahwa pentingnya menjaga batas muatan dan memperhatikan kondisi infrastruktur bukan sekadar kewajiban teknis, tapi menyangkut keselamatan dan kelancaran transportasi bagi semua pengguna jalan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER