Nadiem Makarim Tegaskan Pengadaan Chromebook Dikawal oleh Jamdatun dan Lembaga Pengawas

Nadiem Makarim Tegaskan Pengadaan Chromebook, Dikawal oleh Jamdatun dan Lembaga Pengawas--Istimewa

Penjelasan dari Nadiem ini disampaikan sebagai tanggapan atas penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chrome OS yang berlangsung di Kemendikbudristek sepanjang 2019 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa tim penyidik tengah mendalami adanya dugaan rekayasa kajian teknis yang dilakukan oleh sejumlah pihak untuk mengarahkan agar spesifikasi pengadaan mengutamakan penggunaan sistem operasi Chrome.

BACA JUGA:Disiplin ASN Usai Lebaran, Kementerian PANRB Minta PPK Lakukan Pengawasan Ketat

BACA JUGA:34 Bus Siap Berangkat! Ribuan Pegawai Antusias Ikuti Mudik Bareng Lintas Kementerian

“Padahal, hasil uji coba pada 2019 terhadap 1.000 unit Chromebook yang dilakukan oleh Pustekkom menunjukkan bahwa perangkat tersebut tidak efektif digunakan di berbagai daerah,” katanya.

Ia menambahkan, kendala utamanya adalah ketergantungan perangkat pada koneksi internet yang stabil, yang masih menjadi tantangan di banyak wilayah Indonesia.

 Tim teknis awalnya pun sempat merekomendasikan agar digunakan perangkat dengan sistem operasi Windows. Namun, rekomendasi tersebut digantikan dengan kajian baru yang justru kembali menyarankan penggunaan Chromebook.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER