Prabumulih Serius Wujudkan Kota Bebas Rokok, Pemkot Gelar Sosialisasi KTR 2025

Prabumulih Serius Wujudkan Kota Bebas Rokok, Pemkot Gelar Sosialisasi KTR 2025--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kota Prabumulih menegaskan komitmennya untuk menghadirkan lingkungan sehat melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Komitmen itu ditandai dengan digelarnya sosialisasi Peraturan Daerah tentang KTR yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Pemkot Prabumulih, Selasa (9/9/2025).
Acara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M., mewakili Wali Kota H. Arlan. Kegiatan ini diinisiasi Dinas Kesehatan Kota Prabumulih dengan dukungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Bappeda dan Bagian Hukum Setda.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Prabumulih, Djoko Listyano, SKM., M.Si., menuturkan bahwa Prabumulih tengah diusulkan sebagai kota percontohan penerapan KTR di tingkat nasional. Langkah ini sejalan dengan program Kota Sehat yang digalakkan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Lima Menteri Diganti, Satu Kementerian Baru Dibentuk
BACA JUGA:Sehat dan Kompak! SDIT Al-Malik Gelar Olahraga Bersama di Lapangan NR Futsal
“Prabumulih punya peluang besar menjadi contoh penerapan KTR secara nasional. Tetapi, hal ini tidak bisa hanya berjalan di level pemerintah. Sinergi dari OPD, kecamatan, kelurahan hingga masyarakat sangat penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” jelas Djoko.
Ia juga menekankan beberapa poin penting dalam penerapan KTR, diantaranya: Tidak menyediakan asbak di perkantoran maupun rumah tangga, sebagai simbol komitmen menciptakan ruang bebas asap rokok.
Pelarangan iklan dan penjualan rokok di area sekitar sekolah dengan radius minimal 500 meter.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Franky Nasril dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas terpilihnya Prabumulih sebagai salah satu kota percontohan KTR.
“Ini pencapaian yang membanggakan. Pemerintah kota tentu mendukung penuh upaya ini. Harapan kami, di setiap fasilitas umum dan perkantoran dapat disediakan area khusus agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya kawasan bebas rokok,” ujar Franky.
BACA JUGA:200 Personel Disiagakan, Polres Prabumulih Perketat Pengamanan Jelang Aksi Demo
BACA JUGA:Kelurahan Mangga Besar Terima Bantuan 5 Gerobak, Inovasi Sersan Mabes Banyak Apresiasi dan Dukungan
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan penerapan KTR tidak lepas dari peran dunia pendidikan. Karena itu, Dinas Pendidikan dan sekolah diminta aktif memberi edukasi sekaligus sanksi tegas bagi siswa yang kedapatan merokok.