Optimalisasi Wakaf untuk Rakyat: Kemenag dan Kementerian PKP Sinergi Bangun 3 Juta Rumah MBR

Optimalisasi Wakaf untuk Rakyat: Kemenag dan Kementerian PKP Sinergi Bangun 3 Juta Rumah MBR--Foto: Kemenag
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menjalin kemitraan strategis.
Hal ini guna memanfaatkan aset wakaf dalam mendukung pembangunan tiga juta unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Inisiatif ini selaras dengan agenda besar Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur merata, mendorong pertumbuhan ekonomi dari desa, serta memperkuat harmoni antarumat beragama.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menuturkan bahwa sinergi ini bertujuan menggerakkan potensi wakaf demi kepentingan umat secara luas.
BACA JUGA:Deadline Visa Haji 2025 Sudah Lewat, Ini Update Terbaru dari Kemenag
BACA JUGA:Kemenag Audit 18 BAZNAS dan LAZ, Ada Apa?
“Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf akan merancang skema teknis kerja sama dan menargetkan terbentuknya nota kesepahaman (MoU),” ujarnya dalam audiensi yang digelar di Jakarta, Rabu (28/5/2025), membahas potensi pemanfaatan tanah wakaf untuk mendukung pembangunan perumahan nasional.
Adapun rumah-rumah yang dibangun dengan pendekatan wakaf ini dapat dimanfaatkan melalui skema sewa maupun Hak Guna Bangunan (HGB).
Model ini memungkinkan fleksibilitas dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan wakaf oleh pengembang perumahan, dengan tetap melibatkan nazir sebagai pengelola wakaf.
BACA JUGA:Tenaga Kesehatan Daker Makkah Siap Layani Jamaah Haji, Kemenag Pastikan Kesiapan Optimal
BACA JUGA:Dorong Daya Saing UMKM, BRI Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM melalui Program BRI Peduli
Pendapatan sewa dari MBR nantinya akan dialokasikan untuk mengembalikan investasi para mitra pengembang, sekaligus menjadi sumber pembagian hasil bagi nazir wakaf.
Skema ini tidak hanya memberikan solusi atas kebutuhan perumahan yang terjangkau, namun juga memperkuat pengelolaan wakaf produktif, khususnya di sektor pemukiman.
Menurut Abu, pendekatan wakaf dalam pembangunan perumahan ini berpotensi meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat dampak sosial dan ekonomi umat.