Riok Lawan PLN: Ngadu ke Tiga Lembaga Nasional, Tuntut Keadilan Konsumen atas Pemblokiran Tak Wajar

Riok Lawan PLN: Ngadu ke Tiga Lembaga Nasional, Tuntut Keadilan Konsumen atas Pemblokiran Tak Wajar--Foto: Prabupos
“Saya sebagai konsumen hanya menuntut keadilan. Jangan sampai PLN semena-mena terhadap masyarakat, apalagi dalam urusan hak dasar seperti listrik. Negara ini milik rakyat, dan PLN adalah BUMN milik negara. Sudah seharusnya mereka melayani dengan adil dan transparan,” tegas Riok.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut menyuarakan ketidakadilan yang mereka alami.
“Kita sebagai pelanggan jangan mau dibodohi. Prinsip saya sederhana: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Kasus ini diharapkan bisa menjadi perhatian serius bagi PLN Pusat serta lembaga-lembaga pengawasan pelayanan publik.
Bila ditemukan adanya unsur maladministrasi, langkah evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan sumber daya manusia (SDM) PLN di wilayah tersebut sangat diperlukan demi menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kelistrikan nasional.(*)