Perkuat Akuntabilitas, 175 Bendahara Dilingkungan Pemkot Prabumulih Dibekali Bimtek Keuangan
Perkuat Akuntabilitas, 175 Bendahara Dilingkungan Pemkot Prabumulih Dibekali Bimtek Keuangan--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah kembali dilakukan Pemerintah Kota Prabumulih.
Sebanyak 175 aparatur, yang terdiri dari para bendahara pengeluaran dan kepala subbagian keuangan dari seluruh OPD, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi di Fave Hotel Prabumulih, Kamis (4/12/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk penguatan kapasitas aparatur dalam menyusun laporan keuangan yang akurat, transparan, serta sesuai standar regulasi yang berlaku. Bimtek juga menjadi agenda strategis menuju penyusunan laporan keuangan akhir tahun 2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, Wawan Gunawan, tampil sebagai salah satu narasumber utama.
Ia menekankan bahwa kualitas laporan keuangan adalah kunci mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang sudah diraih Prabumulih sebanyak 12 kali hingga 2025.
Dalam penyampaian materinya, Wawan memberi penegasan singkat namun penuh makna kepada para peserta.
BACA JUGA:Transparan dan Terbuka, Pemkot Prabumulih Lelang 13 Kursi Eselon II: ASN Se-Sumsel Bisa Ikut
BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas Aparatur, Pemkot Prabumulih Gelar Bimtek PPID dan SP4N-LAPOR! 2025
“Jangan hanya berfoto di depan gedung. Yang terpenting adalah dokumentasi kegiatan ketika kalian bekerja, bukan saat di luar ruangan,” ujarnya, mengingatkan pentingnya dokumentasi yang benar dalam proses administrasi.
Ia juga meminta para bendahara memperhatikan setiap detail penyusunan laporan, mulai dari pencatatan transaksi hingga penyajian akhir, agar seluruh dokumen dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi standar pemeriksaan.
Kasubid Perbendaharaan BPKAD, Hukmil Arif, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan intensif menghadapi penyusunan laporan keuangan tutup tahun.
“Kami terus memperbarui pengetahuan melalui sistem terbaru yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya agar laporan keuangan semakin berkualitas dan meminimalkan potensi temuan BPK,” jelas Hukmil.
Menurutnya, pembaruan regulasi dan sistem keuangan pemerintah harus selalu diikuti oleh para bendahara agar tidak terjadi kesalahan administratif yang berpotensi menimbulkan koreksi dari auditor.
BACA JUGA:Guru Pahlawan Pendidikan, Pemkot Prabumulih Hadiri Puncak HUT PGRI Sumsel

