1 Guru Dipecat, 6 ASN Prabumulih Diujung Tanduk: Tak Terima Hak Pensiun, Terancam Kembalikan Gaji

1 Guru Dipecat, 6 ASN Prabumulih Diujung Tanduk: Tak Terima Hak Pensiun, Terancam Kembalikan Gaji --Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian secara tidak hormat kepada salah satu pegawai di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara informasinya, nasib beberapa oknum ASN yang tak masuk kerja bertahun - tahun sedang berada diujung tanduk.

Nah, pemberhentian yang ditandatangani oleh Walikota Prabumulih tersebut sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Untuk sementara ini, kami sudah mengeluarkan SK pemecatan guru SD atas nama Ibu Reni. Itu yang kami serahkan ke Disdik kemarin," kata Kepala BKPSDM Kota Prabumulih Efran Santiaji melalui sekretaris H Hairudin, Kamis 15 Mei 2025.

BACA JUGA:Ketua DPRD Prabumulih Dukung Pemkot Relokasi Pedagang: Parkir dan Sampah Harus Diperhatikan

BACA JUGA:Sah! 1 Oknum ASN Pemkot Prabumulih Dipecat Tidak Hormat, Atas Nama...

ASN tersebut tak menjalankan kewajibannya, selama 4 tahun berturut - turut. "Pemberhentian secara tidak hormat," ujar Hairudin melanjutkan.

Dengan demikian kata dia, yang bersangkutan tidak menerima pensiun. "Diberhentikan dengan tidak hormat artinya tidak menerima hak pensiun," lanjutnya.

Lantas ditanya mengenai, gaji yang sudah diterima selama bertahun-tahun meski tak masuk kerja. Apakah akan dikembalikan?

Terkait itu, pria yang akrab disapa - Udin - ini menuturkan, pihaknya masih menunggu proses lebih lanjut. "Untuk masalah pengembalian kita masih mempelajari dan Kita tunggu proses lebih lanjut," tuturnya .

BACA JUGA:Sejumlah OPD Pemkot Prabumulih Bakal Berkantor di Rusunawa: Gebrakan Cak Arlan Manfaatkan Aset Terbengkalai

BACA JUGA:Pedagang M Yamin Pindah ke PTM Usai Lebaran Kurban, Pemkot Prabumulih Bakal Tata Jalan M Yamin

Lalu, bagaimana dengan beberapa ASN yang juga diketahui bolos lebih dari 2 tahun bahkan ada yang sampai 10 tahun?

Terkait itu, Udin menyampaikan saat ini nasib 6 ASN lain masih dalam proses. "Untuk yang 6 masih dalam proses menunggu dari Inspektorat," jelasnya mengatakan sejauh ini ada 7 oknum ASN yang tak masuk kerja bertahun tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER