Ketua DPRD Prabumulih Dukung Pemkot Relokasi Pedagang: Parkir dan Sampah Harus Diperhatikan

Ketua DPRD Prabumulih Dukung Pemkot Relokasi Pedagang: Parkir dan Sampah Harus Diperhatikan--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih untuk memindahkan lokasi pedagang pasar subuh dari Jalan Jenderal Sudirman ke area eks Polsek Prabumulih Timur, mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi.
"Kami sangat mendukung upaya Pemkot Prabumulih untuk merelokasi pedagang pasar fajar (subuh, red) ke eks lapangan Polsek Prabumulih Timur," kata Deni Victoria, Rabu 14 Mei 2025.
Meski mendukung langkah tersebut, dan memberikan apresiasi kepada pemerintah Kota Prabumulih yang dipimpin H Arlan - Franky Nasril.
Deni Victoria menekankan agar beberapa aspek penting mendapat perhatian serius dari Pemkot, khususnya mengenai pengelolaan sampah dan area parkir yang harus dikendalikan dengan baik. "Program ini jangan sampai ada permasalahan waktu direlokasi," ujarnya.
BACA JUGA:Waspada Penipuan! Nama Ketua DPRD Prabumulih Deni Victoria Dicatut: Kirim Pesan Ajak Berbisnis
Ia menyoroti persoalan sampah sebagai hal yang krusial. "Harus menjadi perhatian Pemkot, terutama bagi dinas yang berkaitan agar sampah harus dikelola dengan baik. Takutnya ada timbul permasalahan seperti aroma tak sedap dan lain-lain karena lokasi itu dekat dengan lingkungan perumahan jadi harus dikelola dengan baik untuk sampahnya," tegasnya.
Selain itu, masalah parkir juga menjadi perhatian utama. Deni meminta Pemkot agar benar-benar memperhatikan manajemen parkir untuk mencegah kemacetan.
"Selama ini pasar subuh itu mulai dari Pasar Impres sampai ke seberang masjid dan sekarang akan ditumpuk jadi satu. Jadi parkir harus benar-benar dikelola takutnya mengganggu lalu lintas," lanjutnya.
Pihak DPRD juga berharap proses pemindahan tidak menimbulkan persoalan, termasuk dalam hal pendistribusian lapak yang sepenuhnya dipercayakan kepada Pemkot. "Dan kami yakin Pemkot Prabumulih juga sudah memikirkan hal itu," tambahnya.
BACA JUGA:Sosok Deni Victoria, Pemimpin Muda yang Mengubah Peta Politik Prabumulih
Sebagai penutup, politisi dari Partai Demokrat tersebut mengajak para pedagang untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
"Karena kalau berdasarkan perda (peraturan daerah) sudah jelas tidak boleh berjualan di pinggir Jalan Jenderal Sudirman dan ada sanksinya jika melanggar. Untuk itu, pedagang harus memperhatikan ini dan bila ada relokasi ini harus didukung," tukasnya.