1 Guru Dipecat, 6 ASN Prabumulih Diujung Tanduk: Tak Terima Hak Pensiun, Terancam Kembalikan Gaji

1 Guru Dipecat, 6 ASN Prabumulih Diujung Tanduk: Tak Terima Hak Pensiun, Terancam Kembalikan Gaji --Foto: Prabupos
Dilanjutkannya, jangankan bertahun - tahun, tak masuk kerja dalam kurun waktu satu bulan pun bisa dikenakan sanksi. "Bahkan satu bulan berturut-turut tidak masuk saja sudah kena sanksi berat,” tegasnya.
Seperti diketahui, kabar heboh dan mengejutkan datang dari Pemerintah Kota Prabumulih. Betapa tidak, dari hasil Inspeksi mendadak (sidak) Inspektorat kota Prabumulih diketahui ada beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Prabumulih yang bolos kerja di atas 2 tahun.
Bahkan kebobrokan oknum ASN yang tak ngantor kembali terkuak. Kali ini dilaporkan ada oknum ASN yang ternyata tak masuk selama 10 tahun atau 1 dekade.
Terungkapnya oknum ASN yang bolos bertahun tahun ini, tak lepas dari upaya Walikota Prabumulih H Arlan dan Wawako Franky Nasril SKom yang menegakkan kedisiplinan pegawai.(*)