Baru Dirumahkan, Ratusan Honorer Satpol PP Empat Lawang Tiba-Tiba Dipanggil Kembali!

Baru Dirumahkan, Ratusan Honorer Satpol PP Empat Lawang Tiba-Tiba Dipanggil Kembali!--

"Surat dari BKPSDM itu hanya menyangkut pembayaran gaji, bukan pemecatan. Perlu ditegaskan bahwa setiap SE yang kami keluarkan pasti berdasarkan regulasi dari pusat seperti Kemenpan atau Kemendagri. Kami tidak pernah membuat keputusan sepihak tanpa landasan hukum. Mengenai pemberhentian, hal itu perlu dirapatkan dengan pimpinan terlebih dahulu. Itu di luar kewenangan kami," jelasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER