Pembahasan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, DPRD Prabumulih Ditenggat Waktu 10 Hari Kerja

Pembahasan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, DPRD Prabumulih Ditenggat Waktu 10 Hari Kerja--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih secara resmi menerima dokumen rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029.
Penyerahan dokumen ini dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Prabumulih, Abu Sohib, kepada Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi.
Wakil Ketua I, Aryono SH, serta disaksikan oleh anggota DPRD lainnya juga hadir dalam acara berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prabumulih pada Rabu, 23 April 2025.
Ketua DPRD, H Deni Victoria, menyampaikan bahwa dengan diterimanya rancangan awal RPJMD ini, DPRD akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut.
BACA JUGA:Momentum Lebaran, Sridevi dan Keluarga Sanjo ke Rumah Ketua DPRD Prabumulih
“Kami akan segera membahasnya, sesuai dengan ketentuan yang ada, kami memiliki waktu 10 hari kerja untuk melakukan pembahasan sebelum dilakukan nota kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota Prabumulih, yang nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan,” ujar Deni setelah acara penyerahan.
Saat dimintai pendapat mengenai prioritas dalam penyusunan RPJMD, Deni menekankan bahwa fokus utama harus diletakkan pada isu-isu mendasar, seperti pengelolaan sampah, pendidikan, dan kesehatan.
“RPJMD ini merupakan instrumen penting untuk mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah serta pedoman dalam merancang program kerja selama lima tahun ke depan.
Dalam beberapa bulan terakhir, Walikota Prabumulih telah menunjukkan komitmennya untuk langsung turun ke lapangan, menangani masalah sampah serta meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit,” tambah Deni.
BACA JUGA:DPRD Prabumulih Gelar Paripurna
BACA JUGA:DPRD Prabumulih Dorong Perda Inisiatif untuk Regulasi Pemilihan RT/RW
Di sisi lain, Kepala BAPPEDA Kota Prabumulih, Abu Sohib, menjelaskan bahwa penyerahan rancangan awal RPJMD ini bertujuan untuk mendapatkan pembahasan dan kesepakatan dari DPRD terkait visi, misi, dan sasaran dalam dokumen tersebut.
“Penyerahan ini juga merupakan langkah awal kami untuk mengajukan konsultasi dengan pemerintah provinsi. Setelah DPRD menilai dan menyetujui visi, misi, serta sasaran dalam RPJMD, kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama,” jelas Abu Sohib.