Rugikan Pertamina Rp85 Juta, Pelarian Joko Berakhir: Diterkam Tim Singo Polsek Prabumulih Timur

Rugikan Pertamina Rp85 Juta, Pelarian Joko Berakhir, Diterkam Tim Singo Polsek Prabumulih Timur--Humas Polres Prabumulih
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur berhasil menangkap Joko Purnomo, 1 dari 3 pelaku pencurian dengan pemberatan jalur pipa minyak milik PT Pertamina EP Regional 1 Zona 4.
Pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian pada Sabtu, 5 Oktober 2024 di lokasi sumur bor PBM 40, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, IPDA Nendri, S.H., melakukan serangkaian pengembangan kasus dan menghimpun informasi terkait keberadaan pelaku.
Tersangka dibekuk di sebuah tempat persembunyian yang berada di wilayah Kabupaten Muara Enim pada awal April 2025.
BACA JUGA:Naas! Turis Rusia Jadi Korban Curanmor Saat Singgah di Palembang
Sebelumnya, dua pelaku lainnya yakni FB telah terlebih dahulu diamankan dan diserahkan ke pihak kejaksaan, sementara satu tersangka lain berinisial juga BM berhasil ditangkap pada 7 April 2025 di kawasan Simpang Lima Talang Jimar.
“Dengan ditangkapnya Joko, kini seluruh pelaku dalam kasus pencurian jalur pipa minyak yang menyebabkan kerugian senilai Rp85.150.000 bagi perusahaan telah berhasil ditangkap,” ungkap Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si saat diwawancarai oleh awak media.
Saat ini, BM masih menjalani proses penyidikan di Mapolsek Prabumulih Timur dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tukasnya.(*)